Informasi
Regulasi Crypto di Indonesia: Dampaknya bagi Pengguna
Regulasi aset crypto di Indonesia memengaruhi cara pengguna membeli, menjual, dan menggunakan cryptocurrency. Sejak 10 Januari 2025, pengawasan perdagangan aset crypto beralih dari Bappebti ke OJK, dengan ketentuan yang mencakup penyelenggara layanan dan perlindungan konsumen.

Regulasi aset crypto di Indonesia memengaruhi cara pengguna membeli, menjual, menyimpan, dan menggunakan cryptocurrency. Aturan tersebut mencakup pengawasan penyelenggara perdagangan, perlindungan konsumen, perpajakan, serta batasan penggunaan crypto sebagai alat pembayaran.
Sejak 10 Januari 2025, pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset crypto, beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kerangka regulasinya antara lain diatur melalui POJK Nomor 27 Tahun 2024, yang kemudian diubah dengan POJK Nomor 23 Tahun 2025. Sumber: OJK dan perubahan POJK 27/2024.
Bagi pengguna, perubahan ini penting karena aktivitas perdagangan crypto berada dalam kerangka pengawasan sektor jasa keuangan. Namun, regulasi tidak menjamin harga crypto stabil, keuntungan investasi, atau seluruh transaksi bebas dari risiko. Pengguna tetap perlu memahami aturan yang berlaku dan memeriksa layanan yang digunakan sebelum melakukan transaksi.
Siapa yang Mengatur Aset Crypto di Indonesia?
OJK merupakan otoritas yang mengatur dan mengawasi penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset crypto, dalam kerangka regulasi yang berlaku.
Peralihan kewenangan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024.
Secara praktis, pembagian peran yang perlu diketahui pengguna adalah sebagai berikut:
OJK: Mengatur dan mengawasi penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset crypto.
Bank Indonesia (BI): Berwenang dalam bidang sistem pembayaran dan kebijakan moneter. Crypto bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP): Menangani ketentuan perpajakan, termasuk pajak atas transaksi perdagangan aset crypto sesuai peraturan yang berlaku.
Masing-masing lembaga memiliki ruang lingkup kewenangan yang berbeda. Karena itu, status suatu aset sebagai objek perdagangan yang diatur tidak otomatis berarti aset tersebut dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Bagaimana Regulasi Memengaruhi Pengguna Crypto?
1. Pengguna perlu lebih cermat memilih penyedia layanan
Kerangka pengawasan OJK mengatur berbagai aspek penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, termasuk perizinan, tata kelola, pelaporan, pengawasan, dan perlindungan konsumen.
Bagi pengguna, hal ini menjadi alasan untuk tidak memilih layanan hanya berdasarkan harga, promosi, atau kemudahan transaksi.
Sebelum menggunakan suatu platform, periksa:
Identitas badan usaha dan status perizinan atau persetujuan yang relevan.
Informasi mengenai biaya, ketentuan transaksi, dan risiko.
Mekanisme penanganan pengaduan.
Ketentuan penyimpanan aset dan penarikan dana, jika layanan tersebut menyediakannya.
Kejelasan informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas layanan.
Perlu diperhatikan bahwa setiap jenis layanan memiliki karakteristik dan persyaratan regulasi yang berbeda. Jangan menyimpulkan bahwa suatu layanan telah berizin hanya karena menggunakan istilah crypto, memiliki situs web, atau menerima transaksi.
2. Perlindungan konsumen menjadi bagian penting dari regulasi
Aturan penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital memuat ketentuan terkait perlindungan konsumen dan masyarakat, serta pelindungan data pribadi.
Ketentuan tersebut membentuk kerangka tanggung jawab bagi penyelenggara yang berada dalam cakupan regulasi. Namun, keberadaan aturan tidak berarti setiap kerugian pengguna pasti akan diganti atau setiap sengketa dapat diselesaikan dengan hasil yang diinginkan.
Pengguna tetap perlu melakukan langkah pencegahan sendiri, seperti:
Tidak memberikan kata sandi, kode autentikasi, atau informasi rahasia kepada pihak lain.
Memeriksa alamat tujuan dan jaringan sebelum mengirim crypto.
Menyimpan bukti transaksi, termasuk transaction hash jika tersedia.
Membaca syarat dan ketentuan sebelum menyetujui transaksi.
Menghindari pihak yang menjanjikan keuntungan pasti atau meminta biaya tidak jelas.
Jika muncul masalah, simpan bukti komunikasi dan transaksi. Gunakan kanal pengaduan resmi penyedia layanan, lalu periksa jalur pengaduan regulator yang sesuai dengan jenis layanan dan permasalahan yang dihadapi.
3. Risiko investasi tetap menjadi tanggung jawab yang perlu dipahami
Regulasi membantu membentuk tata kelola industri, tetapi tidak menghilangkan karakteristik risiko aset crypto.
Harga crypto dapat berubah tajam dalam waktu singkat. Selain risiko pasar, pengguna juga dapat menghadapi risiko penipuan, kehilangan akses ke wallet, kesalahan transfer, gangguan layanan, dan kegagalan proyek penerbit aset.
Karena itu, jangan menyamakan keberadaan regulasi dengan jaminan modal atau keuntungan. Sebelum membeli aset crypto, pahami tujuan transaksi, kemampuan menanggung kerugian, serta risiko dari aset dan layanan yang digunakan.
Apakah Crypto Legal Digunakan sebagai Alat Pembayaran di Indonesia?
Pertanyaan ini penting karena status perdagangan aset crypto sering disalahartikan sebagai izin untuk membayar barang atau jasa menggunakan crypto.
Di Indonesia, crypto tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah. Ketentuan mengenai mata uang dan sistem pembayaran menempatkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah untuk transaksi pembayaran di wilayah Indonesia, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artinya, regulasi yang mengatur perdagangan crypto tidak otomatis melegalkan penggunaan crypto sebagai pengganti Rupiah dalam pembayaran domestik.
Ada perbedaan antara dua aktivitas berikut:
Aktivitas | Hal yang perlu dipahami |
|---|---|
Membeli atau menjual aset crypto | Berada dalam kerangka regulasi perdagangan aset keuangan digital yang berlaku. |
Menggunakan crypto untuk membayar barang atau jasa di Indonesia | Crypto bukan alat pembayaran yang sah; ketentuan Rupiah dan sistem pembayaran tetap harus diperhatikan. |
Pengguna perlu membedakan kepemilikan aset crypto, perdagangan aset, dan penggunaannya untuk memenuhi kewajiban pembayaran. Ketiganya tidak memiliki konsekuensi hukum yang selalu sama.
Bagi bisnis maupun individu, jangan menganggap bahwa transaksi pembayaran menjadi diperbolehkan hanya karena aset crypto dapat diperdagangkan melalui penyelenggara yang berada dalam pengawasan regulator.
Bagaimana Regulasi Pajak Crypto Memengaruhi Pengguna?
Selain aturan perdagangan, pengguna juga perlu memahami perpajakan. Ketentuan pajak atas transaksi aset crypto mengalami perubahan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2025, yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Menurut penjelasan Direktorat Jenderal Pajak, perlakuan pajak transaksi crypto berubah seiring perubahan status aset crypto dalam kerangka regulasi keuangan digital.
Untuk transaksi penjualan aset crypto melalui Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), PMK 50/2025 mengatur PPh Pasal 22 final sebesar 0,21% dari nilai transaksi penjualan, yang dipungut oleh PAKD sesuai ketentuan. Perlakuan transaksi melalui penyelenggara luar negeri dan situasi lainnya dapat berbeda.
Perubahan tersebut juga mencakup perlakuan PPN atas transaksi perdagangan aset crypto. Karena dasar pengenaan, pihak pemungut, dan perlakuan pajak dapat bergantung pada jenis transaksi serta status penyelenggara, pengguna sebaiknya tidak menerapkan satu tarif secara otomatis untuk semua aktivitas crypto.
Sebelum melakukan transaksi, perhatikan hal-hal berikut:
Periksa apakah transaksi merupakan pembelian, penjualan, atau aktivitas lain yang memiliki perlakuan pajak berbeda.
Pahami apakah pajak dipungut oleh penyelenggara atau terdapat kewajiban lain yang harus dipenuhi.
Simpan riwayat transaksi dan bukti biaya atau pemotongan pajak.
Periksa ketentuan terbaru dari DJP atau konsultasikan dengan tenaga pajak jika transaksi Anda memiliki kondisi khusus.
Perlu diingat, penjelasan ini merupakan gambaran umum, bukan perhitungan pajak individual. Ketentuan yang berlaku terhadap pengguna tertentu harus dinilai berdasarkan jenis transaksi dan peraturan yang relevan.
Sumber resmi: PMK Nomor 50 Tahun 2025 – Direktorat Jenderal Pajak.
Apa yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menggunakan Layanan Crypto?
Dampak regulasi terhadap pengguna tidak berhenti pada pemilihan platform atau pemahaman pajak. Pengguna juga perlu memastikan bahwa layanan yang digunakan sesuai dengan kebutuhan transaksinya.
Sebelum melanjutkan transaksi, gunakan daftar pemeriksaan berikut:
Saya memahami apakah tujuan transaksi adalah membeli, menjual, menyimpan, atau mengirim aset crypto.
Saya sudah memeriksa identitas penyedia layanan dan status perizinan yang relevan.
Saya memahami biaya, ketentuan transaksi, dan risiko yang mungkin timbul.
Saya telah memastikan aset, alamat tujuan, dan jaringan yang digunakan sesuai.
Saya memahami bahwa crypto bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Saya menyimpan bukti transaksi yang diperlukan.
Saya telah memeriksa kewajiban pajak yang relevan dengan aktivitas saya.
Pemeriksaan ini membantu mengurangi kesalahan yang sebenarnya dapat dicegah. Meski demikian, langkah-langkah tersebut tidak menghilangkan seluruh risiko transaksi crypto.
Apa Artinya bagi Pengguna BayarCrypto.com?
Bagi orang yang membutuhkan crypto untuk transaksi digital, memahami regulasi Indonesia merupakan bagian penting sebelum menggunakan layanan apa pun.
BayarCrypto.com berfokus pada kebutuhan penggunaan crypto, termasuk alur yang berkaitan dengan Rupiah dan pengiriman aset digital. Namun, ketersediaan aset, jaringan, metode transaksi, dan tujuan penggunaan tertentu harus diperiksa berdasarkan fitur serta ketentuan layanan yang benar-benar tersedia.
Pengguna sebaiknya memahami perbedaan antara membeli atau memperoleh aset crypto, mengirim aset ke alamat tujuan, dan menggunakan crypto sebagai pembayaran. Ketiga aktivitas tersebut dapat memiliki ketentuan, risiko, serta implikasi regulasi yang berbeda.
Informasi mengenai regulasi juga bukan pengganti pemeriksaan terhadap status hukum dan persyaratan layanan tertentu. Sebelum melakukan transaksi, pastikan layanan yang digunakan sesuai dengan kebutuhan Anda dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
BayarCrypto
Bayar crypto dengan Rupiah, kirim ke wallet mana saja
Harga transparan, pembayaran lewat Virtual Account atau QRIS.
Mulai TransaksiArtikel terkait

Tips Membayar Crypto di Telegram dan Menghindari Penipuan
Artikel ini membahas cara membayar layanan atau membeli produk menggunakan crypto melalui Telegram dengan tetap mengutamakan keamanan. Sebelum melakukan pembayaran, pastikan identitas dan reputasi penjual jelas, periksa alamat wallet, aset crypto, jaringan, nominal, serta biaya transaksi agar tidak terjadi kesalahan pengiriman.

Cara Membeli, Mengirim, dan Membayar Crypto dengan Rupiah
Pelajari cara membeli crypto menggunakan Rupiah, mengirim aset ke alamat tujuan, memilih jaringan yang tepat, dan membayar layanan dengan crypto secara aman

Bitcoin, Ethereum, Coin, dan Token? Ini Penjelasannya
Bitcoin adalah cryptocurrency dengan aset native BTC, sedangkan Ethereum merupakan jaringan blockchain yang memiliki aset native bernama Ether (ETH). Secara umum, coin adalah aset native dari blockchain miliknya sendiri, sementara token merupakan aset digital yang dibuat menggunakan blockchain yang sudah ada, misalnya token ERC-20 di Ethereum.

